pengembangan UMKM sebagai sumber  ekonomi

pengembangan UMKM sebagai sumber ekonomi

Koperasi merupakan pilar perekonomian Indonesia. Kehadirannya mampu menjawab dan memberi solusi terhadap usaha pemberdayaan ekonomi rakyat, memperluas lapangan pekerjaan, hingga menurunkan kemiskinan pada suatu daerah. Koperasi mempunyai kontribusi dalam pengembangan UMKM sebagai sumber ekonomi, khususnya membuka lapangan kerja, maka pembangunan sektor ini akan terus melakukan upaya yang dapat mendorong keberlanjutan UMKM, terutama dalam memastikan terwujudnya kemudahan dalam mengakses pembiayaan atau permodalan, meningkatkan kapasitas inovasi dan teknologi, serta keterbatasan kapasitas manajemen dan teknis. Pemberdayaan UMKM dan koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu tercapainya : 1) menyelaraskan struktur perekonomian nasional, 2) mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, 3) mengurangi tingkat pengangguran terbuka, 4) menurunkan tingkat kemiskinan, 5) mendinamisasi sektor riil, dan 6) memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Persentase koperasi aktif di Kabupaten Halmahera Timur setiap tahunnya mengalami peningkatan dengan nilai tertinggi di Tahun 2019-2020 sebesar 57,02 persen. Capaian Pembangunan Urusan Koperasi, Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Halmahera Timur diuraikan sebagai berikut